Masalah ketenagakerjaan dan solusi Islam
Hampir di semua negara saat ini, problem ketenagakerjaan atau perburuhan selalu tumbuh dan berkembang, baik di negara maju maupun berkembang, baik yang menerapkan ideologi kapitalisme maupun sosialisme. Hal itu terlihat dari adanya departemen yang mengurusi ketenagakerjaan pada setiap kabinet yang dibentuk. Hanya saja realitas tiap negara memberikan beragam problem riil sehingga terkadang memunculkan berbagai alternatif solusi. Umumnya, negara maju berkutat pada problem ketenagakerjaan yang berkait dengan ‘mahalnya’ gaji tenaga kerja, bertambahnya pengangguran karena mekanisasi (robotisasi), tenaga kerja ilegal, serta tuntutan penyempurnaan status ekonomi, dan sosial, bahkan politis. Sementara itu, di negara berkembang umumnya problem ketenagakerjaan berkait dengan sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya kemampuan SDM tenaga kerja, tingkat gaji yang rendah, serta jaminan sosial nyaris tidak ada. Belum lagi perlakuan pengusaha yang merugikan pekerja, seperti perlakuan buruk, tindak asusila, penghinaan, pelecehan seksual, larangan berjilbab, beribadah, dan lain-lain. Read more »
Masalah dekadensi moral dan solusi Islam
Banyak bangsa di dunia, selama berabad-abad telah meragukan kedudukan wanita sebagai manusia. Bahkan bangsa Romawi yang dikenal sebgaai bangsa maju pada zamannya, aktif mengadakan seminar-seminar untuk membahas tabiat dan karakter wanita, apakah ia tergolong suatu benda ataukah sejenis manusia? Apakah wanita itu hanya sebagai materi kesenangan atau ia tergolong makhluk hidup yang memiliki watak dan sifat manusiawi?
Seminar-seminar semodel itu terus berlanjut, mendiskusikan tabiat dan karakter wanita sampai berabad-abad setelah munculnya Islam. Di Roma diadakan seminar-seminar gereja pada abad pertengahan untuk membahas hakikat wanita yang sebenarnya. Apakah nyawa wanita itu seperti nyawa pria? Ataukah ia memiliki nyawa seperti binatang? Pada akhirnya seminar-seminar itu berkesimpulan bahwa wanita tidak memiliki nyawa. R.H. Lauer dalam bukunya Read more »
ATURAN PERGAULAN PRIA & WANITA DALAM ISLAM
Banyak bangsa di dunia, selama berabad-abad telah meragukan kedudukan wanita sebagai manusia. Bahkan bangsa Romawi yang dikenal sebgaai bangsa maju pada zamannya, aktif mengadakan seminar-seminar untuk membahas tabiat dan karakter wanita, apakah ia tergolong suatu benda ataukah sejenis manusia? Apakah wanita itu hanya sebagai materi kesenangan atau ia tergolong makhluk hidup yang memiliki watak dan sifat manusiawi?
Seminar-seminar semodel itu terus berlanjut, mendiskusikan tabiat dan karakter wanita sampai berabad-abad setelah munculnya Islam. Di Roma diadakan seminar-seminar gereja pada abad pertengahan untuk membahas hakikat wanita yang sebenarnya. Apakah nyawa wanita itu seperti nyawa pria? Ataukah ia memiliki nyawa seperti binatang? Pada akhirnya seminar-seminar itu berkesimpulan bahwa wanita tidak memiliki nyawa. R.H. Lauer dalam bukunya Social problems and the Quality of Life (IOWA: Wm.C Brown, 1978:360) menyatakan bahwa Aristoteles menyebut wanita sebagai manusia yang belum selesai, yang tertahan perkembangan tingkat bawah. Kemudian dalam Rig Weda:10, 95, 15 dinyatakan “Tidak boleh menjalin persahabatan dengan wanita. Pada kenyataannya hati wanita adalah sarang serigala”. Read more »
SYARIAT ISLAM DALAM MENGATASI KRIMINALITAS
Kriminalitas dalam masyarakat pada saat ini semakin meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya. Realita tersebut tentu mencemaskan setiap orang yang ada dalam masyarakat. Bahkan, dapat dikatakan tiada ada hari tanpaterjadi kejahatan, baik pembunuhan, perampokan, pencurian, dll. Setiap hari dapat kita lihat pada pemberitaan media massa, baik cetak maupun elektronik yang mengupas liputan mengenai berbagai tindak kejahatan. Sebenarnya, di samping berita yang terliput, masih banyak lagi kriminalitas lain yang lepas dari liputan media. Banyak faktor pertimbangan ketidakmunculan laporan kriminalitas yang seharusnya mengemuka. Pertama, mungkin korban mendiamkan karena ada teror atau tekanan, Kedua, mungkin karena malu dipublikasikan, Ketiga, mungkin karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, dan lain-lain. Read more »
SOLUSI ISLAM DALAM PROBLEM KEMISKINAN
Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Tak hanya di desa-desa, tapi juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit menjumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan.
Dalam mendefinisikan kemiskinan, sejak tahun 1970-an, Bank Dunia menggunakan standar mata uang dolar Amerika Serikat. Standar pengeluaran untuk makanan adalah 50 dolar AS untuk pedesaan dan 75 dolar AS untuk perkotaan per kapita per tahun. Pada tahun 1971 kurs dasar dolar adalah 126 terhadap rupiah. Standar ini masih dijadikan acuan internasional dengan modifikasi pengertian kemiskinan adalah keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan US$ 2,00 per hari. Read more »
ISLAM, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Pandangan Islam tentang sains dan teknologi dapat kita perhatikan prinsip-prinsipnya dari analisa wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang maha menciptakan.Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaqah (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha Pemurah. Yang mengajarkan manusia dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al ‘Alaq: 1-5).
Kata IQRa? berasal dari akar kata QaRa?a (Q R ?) berarti menghimpun. Dari makna ini melahirkan aneka makna, seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak tertulis; membaca dalam konteks segala sesuatu yang dapat dijangkau manusia. Wahyu pertama tersebut tidak Read more »
ISLAM DALAM DIMENSI POLITIK
ISLAM DAN PEMERINTAHAN
Diskursus mengenai konsep politik dan kenegaraan dalam masyarakat Islam memang sudah berlangsung sejak lama. Perdebatan yang paling menonjol terjadi setelah runtuhnya kekhalifahan Islam Turki Utsmaniy pada tahun 1924 dan diawali dengan terbitnya sebuah buku karya Syaikh ‘Ali Abdul Al Raziq berjudul Al Islam Wa Ushul Al Hukm, setahun setelah keruntuhan tersebut. Buku ini telah menimbulkan kontroversi disebabkan berisi gugatan terhadap keberadaan Khilafah Islam. Dalam pandangan ‘Ali Abdul Raziq, kekhilafahan bukanlah sebuah sistem politik melainkan sistem keduniawian. Pemikiran ini merupakan peletak pertama pandangan sekuler, yaitu memisahkan agama dengan politik dan negara. Read more »
Pluralitas masyarakat Islam
SYARIAT ISLAM DAN PLURALITAS MASYARAKAT
Lazimnya sebuah masyarakat, di dalamnya pasti hidup secara bersama-sama bermacam kelompok masyarakat berbeda gender, usia, bangsa, suku bangsa, organisasi, aliran politik, dan agama. Di samping adanya kemajemukan itu, tentu saja masyarakat terdapat sistem yang mengatur interaksi antaranggota masyarakat, antarmasyarakat dengan penguasanya/pemerintah, antarmasyarakat suatu negeri dengan negeri lainnya. Pada aspek lain masyarakat memiliki corak/warna khas, seperti masyarakat berdasarkan kapitalisme dengan individualisme, sekularisme, liberalisme berbeda dengan masyarakat sosialis-komunis dan juga Islam. Kenyataan itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan, sehingga pluralitas masyarakat adalah bagian dari eksistensi kehidupan masyarakat itu sendiri, bahkan bagian dari penciptaan manusia. Read more »
Islam Rahmatan Lil-alamin
ISLAM AGAMA RAHMAT
Allah SWT. berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) selain sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS Al-Anbiya: 107).
Syaikh An-Nawawi Al-Jawi dalam tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47 menyatakan, ”Tidaklah Kami utus engkau wahai makhluk yang paling mulia dengan berbagai peraturan (bisyarâi’) selain sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga sebagai rahmat Kami bagi seluruh alam dalam urusan agama ataupun dunia, sebab manusia dalam kesesatan dan kebingungan”. Oleh sebab itu, Allah SWT. mengutus Muhammad SAW. untuk menjelaskan jalan menuju Allah SWT., menampilkan dan memenangkan hukum-hukum syariat Islam, serta membedakan halal dan haram. Inilah umumnya tafsiran para mufasir. Read more »
Sumber Hukum Islam
STATUS PERBUATAN MANUSIA
Pada awalnya keberadaan status hukum seluruh amal perbuatan manusia, tidak memiliki suatu status hukum sebelum datangnya pernyataan dari syari’at. Amal perbuatan itu belum dapat dikategorikan pada sesuatu yang wajib, sunnah, haram, makruh ataupun mubah. Manusia boleh melakukan amal itu sesuai dengan pengetahuannya dan berdasarkan pandangan atas kemaslahatan manusia. Sebab, tidak ada ‘taklif’ (beban hukum) sebelum sampai pernyataan syara’. Allah SWT. berfirman: Read more »
-
Recent
- Masalah ketenagakerjaan dan solusi Islam
- Masalah dekadensi moral dan solusi Islam
- ATURAN PERGAULAN PRIA & WANITA DALAM ISLAM
- SYARIAT ISLAM DALAM MENGATASI KRIMINALITAS
- SOLUSI ISLAM DALAM PROBLEM KEMISKINAN
- ISLAM, SAINS, DAN TEKNOLOGI
- ISLAM DALAM DIMENSI POLITIK
- Pluralitas masyarakat Islam
- Islam Rahmatan Lil-alamin
- Sumber Hukum Islam
- Bahasa Arab untuk Sastra Indonesia
- 6.3 AKHLAK DALAM ISLAM
-
Links
-
Archives
- November 2011 (6)
- October 2011 (4)
- September 2011 (11)
- October 2009 (1)
- September 2009 (5)
- August 2009 (13)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS