Islamicstudiestb's Blog

Islam is solution, because it from Allah

Sumber Hukum Islam

STATUS PERBUATAN MANUSIA

 

Pada awalnya keberadaan status hukum seluruh amal perbuatan manusia, tidak memiliki suatu status hukum sebelum datangnya pernyataan dari syari’at. Amal perbuatan itu belum dapat dikategorikan pada sesuatu yang wajib, sunnah, haram, makruh ataupun mubah. Manusia boleh melakukan amal itu sesuai  dengan pengetahuannya dan berdasarkan pandangan atas kemaslahatan manusia. Sebab, tidak ada ‘taklif’ (beban hukum) sebelum sampai pernyataan  syara’. Allah SWT. berfirman: Read more »

October 25, 2011 Posted by | The seventh Lesson | Leave a Comment

   

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.